PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong pelaku usaha besar, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), membangun kemitraan dengan pelaku usaha kecil dan mikro, termasuk penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Vera Angelika, mengatakan kemitraan tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat koperasi disabilitas sekaligus membuka peluang pengembangan usaha bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan.
Menurut Vera, penyandang disabilitas memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif. Salah satunya adalah produksi batik yang dilakukan oleh kelompok penyandang tunanetra.
Ia menjelaskan, melalui pola kemitraan, pelaku usaha besar diharapkan dapat turut mendukung pembiayaan, pengembangan kapasitas, hingga pemasaran produk usaha kecil dan mikro di lingkungan sekitarnya.
“Tidak hanya pelaku usaha yang sifatnya menengah saja, tapi lebih kepada yang kecil dan mikro. Juga kepada pelaku usaha kecil yang disabilitas,” ujar Vera, Sabtu (15/8/2026).
Vera menambahkan, DPMPTSP Riau terus mendorong keterlibatan pelaku usaha besar untuk menggandeng pelaku usaha kecil dan mikro melalui program kemitraan.
Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang lebih inklusif. Kemitraan juga diharapkan memberikan kesempatan lebih luas kepada penyandang disabilitas untuk mengembangkan produk, memperluas pasar, dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Sementara itu, Ketua Koperasi Insan Berguna Nusantara, Fenty, mengatakan koperasi yang baru dibentuk tersebut diarahkan menjadi pusat kegiatan ekonomi bagi para anggotanya.
Saat ini, koperasi tersebut memiliki sekitar 200 anggota. Berbagai kegiatan usaha dikembangkan, mulai dari bengkel, menjahit hingga pembuatan kerajinan tangan.
Fenty mengatakan koperasi terbuka bagi masyarakat umum, baik penyandang disabilitas maupun non-disabilitas. Namun, penyandang disabilitas menjadi kelompok yang mendapatkan prioritas.
“Semua masyarakat disabilitas maupun non-disabilitas. Prioritasnya memang penyandang disabilitas, dengan semua jenis disabilitas,” kata Fenty.
Ia berharap koperasi tersebut tidak hanya menjadi wadah berkumpul bagi anggota, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata melalui pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Fenty mendorong adanya pelatihan peningkatan kapasitas serta fasilitasi akses permodalan bagi para anggota koperasi.
Menurutnya, dukungan tersebut penting agar anggota memiliki kemampuan dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Dengan demikian, koperasi dapat berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan anggota.
“Koperasi ini tidak hanya sekadar nama, tapi betul-betul meningkatkan keberadaan anggotanya, yang utama UMKM,” ujarnya.
Penguatan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan koperasi dan UMKM disabilitas diharapkan dapat memperluas akses pasar, membuka peluang permodalan, meningkatkan kapasitas usaha, serta mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas di Provinsi Riau.