PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menyoroti sejumlah oknum pemilik cafe dan restoran yang diduga memainkan pajak restoran. Kondisi ini jelas merugikan bagi pendapatan pajak daerah.
Sedangkan masyarakat sudah dikenakan pajak ketika mendapat layanan di cafe maupun restoran tersebut. Mereka mestinya menyampaikan laporan pajak restoran sesuai dengan jumlah pengunjung yang datang.
"Oknum pengelola cafe yang membayarkan pajak tidak sesuai dengan transaksi hariannya," tegasnya.
Dirinya mengaku gerak dengan ulah oknum pengelola cafe yang membuat laporan pajak tidak sesuai transaksi. Mereka semestinya membuat laporan pajak daerah harian dan bulanan sesuai dengan transaksi yang ada.
Agung mencontohkan di sejumlah cafe dan restoran besar satu transaksi kemungkinan bisa mencapai Rp 300.000 hingga Rp 400.000. Sedangkan cafe tersebut pasti punya banyak meja untuk para pengunjung.
"Beberapa restoran besar itu sekali duduk, kita bisa belanja 300 ribu atau 400 ribu, itu satu meja saja," ungkapnya.
Namun dalam laporan yang disampaikan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hanya ratusan ribu rupiah. Ia mengaku heran karena tidak masuk akal di restoran atau cafe besar transaksi harian hanya ratusan ribu rupiah.
"Ini yang akan kita telusuri bersama Tim Forkopimda Pekanbaru," paparnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku tidak segan menutup usaha cafe atau restoran yang memanipulasi laporan pajak daerah. Namun untuk tahap awal pengelola cafe maupun restoran bakal dapat teguran keras.
"Pelaku usaha yang sudah mengambil uang rakyat, pajak daerah itu kan dibayar rakyat ketika mereka makan. Tapi pengelola cafe maupun restoran malah tidak setor ke pemerintah kota," terangnya.