pilihan +INDEKS
Regulasi Baru, Besaran NPOPTKP Berlaku Satu Kali Bagi Wajib Pajak

PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2023 ini menetapkan aturan baru terkait Nilai Penjualan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Wajib Pajak (WP).
Disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, besaran NPOPTKP yang telah ditetapkan hanya belaku satu kali untuk setiap WP, sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 28 tahun 2009, mengenai pokok-pokok kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
"Meskipun nantinya Wajib Pajak memiliki beberapa transaksi, yang menyebabkan peralihan hak atas tanah dan bangunan lebih dari satu kali, nanti fasilitas NPOPTKP BPHTB hanya berlaku sekali untuk setiap Wajib Pajak," ujar Alek Kurniawan, Sabtu (11/2).
Untuk dapat mensukseskan hal ini, Alek Kurniawan mengharapkan pihak terkait lainnya seperti Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pekanbaru agar dapat menginformasikan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan BPHTB.
"Dalam rangka menyukseskan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Pemko Pekanbaru melalui Bapenda masih memberikan pengurangan BPHTB 50 persen terhadap pendaftaran pertama kali. Selain menarik minat masyarakat agar mengurus BPHTB, ini juga untuk mengoptimalkan program Pemerintah Pusat lewat PTSL,” ujarnya.(Kominfo9/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut Baik Audiensi Pengusaha Di Kampar, Bupati Kampar Tegas Akan Mempermudah dan Cepat Pengurusan Izinnya
BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos, MT selalu membuka peluang seluas-luasnya ba.
Bank Mantap KCP Kampar Bersama RS Aulia Hospital Pekanbaru, Gelar Senam Sehat Dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pensiunan
BANGKINANG KOTA - Bank Mandiri Taspen (Mantap) KCP Kampar dalam menja.
Pemprov Riau Komit Pembangunan Daerah Berkontribusi pada Kebangkitan Berkelanjutan
Bangkinang Kota — Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si, memimpin langsung rapat p.
Gelar Pelatihan MC, GOW Kab. Kampar Beri Peluang Bagi Wanita Untuk Mengembangkan Public Speaking
Bangkinang Kota, Guna menambah ilmu pengetahuan serta wawasan para anggota oeganisasi wanita dala.
Bupati Kampar Ikuti Musrenbang RKPD Provinsi Riau Tahun 2026
Pekanbaru — Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos., MT didampingi Kepala Bapedda Kabupaten Kampar.
Rapat Teknis H-2 Pemberangkatan JCH Kabupaten Kampar Tahun 2025
Bangkinang Kota – Menjelang keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar Tahun 20.