pilihan +INDEKS
Regulasi Baru, Besaran NPOPTKP Berlaku Satu Kali Bagi Wajib Pajak
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2023 ini menetapkan aturan baru terkait Nilai Penjualan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Wajib Pajak (WP).
Disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, besaran NPOPTKP yang telah ditetapkan hanya belaku satu kali untuk setiap WP, sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 28 tahun 2009, mengenai pokok-pokok kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
"Meskipun nantinya Wajib Pajak memiliki beberapa transaksi, yang menyebabkan peralihan hak atas tanah dan bangunan lebih dari satu kali, nanti fasilitas NPOPTKP BPHTB hanya berlaku sekali untuk setiap Wajib Pajak," ujar Alek Kurniawan, Sabtu (11/2).
Untuk dapat mensukseskan hal ini, Alek Kurniawan mengharapkan pihak terkait lainnya seperti Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pekanbaru agar dapat menginformasikan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan BPHTB.
"Dalam rangka menyukseskan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Pemko Pekanbaru melalui Bapenda masih memberikan pengurangan BPHTB 50 persen terhadap pendaftaran pertama kali. Selain menarik minat masyarakat agar mengurus BPHTB, ini juga untuk mengoptimalkan program Pemerintah Pusat lewat PTSL,” ujarnya.(Kominfo9/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Mendapat Perhatian Khusus Bupati Kampar pada HUT RI ke-81, PWRI Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi
Bangkinang Kota – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kampar menyampaik.
Kukuhkan 30 Calon Paskibraka Tahun 2026, Wakil Bupati Kampar : Kibarkan Sang Merah Putih Dengan Semangat Juang
Bangkinang Kota, Jelang Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran Sang Merah Putih di Hari.
Setelah Ramai Disorot, Excavator yang Sempat Bikin Heboh Kini Diam-Diam Keluar dari Kawasan
KAMPAR, RIAU – Setelah menjadi sorotan publik d.
Bupati Kampar & Wakil Bupati Kampar Lantik Pengurus KBKK Kota Batam Masa Bakti 2026–2031
Batam – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT Dan Wakil Bupati Kampar Dr.Hj.Misharti.S.A.
Bupati Kampar Pimpin Apel di Dinas PUPR, Tekankan Integritas, Kejujuran, dan Jaga Nama Baik Daerah
Bangkinang Kota : Bupati Kampar memimpin langsung apel bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan P.
Bupati Kampar Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Juni 2026
Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. didampingi Wakil Bupati Kampar.


.jpeg)




