pilihan +INDEKS
Tim Yustisi Pekanbaru Denda 4 Warga Buang Sampah Sembarangan

PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Tim Yustisi, mulai memberlakukan denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Terbaru ada 4 warga yang didenda karena membuang sampah tidak pada tempatnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, keempat warga bersangkutan dijaring di dua lokasi berbeda di antaranya di Jalan Tuanku Tambusai persimpangan Jalan Kuini.
"Di lokasi ini ada 2 warga yang membuang sampah di tempat yang dilarang," ungkapnya, Kamis (2/3).
Kemudian, lanjut dia, dua warga lainnya dijaring di Jalan Arifin Ahmad persimpangan Jalan Guru.
"Masing-masing warga yang melanggar didenda sebesar Rp50 ribu. Jadi total denda sebanyak Rp200 ribu. Denda tersebut disetor oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil kepada bendahara penerimaan yang selanjutnya disetorkan ke rekening kas daerah Kota Pekanbaru," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra menambahkan, keempat warga pelanggar itu diamankan dalam razia yang digelar pada Rabu (1/3) malam dari pukul 20.30 hingga 22.00 WIB.
"Adapun dasar kegiatan ini adalah Perda Kota Pekanbaru Nomor 08 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," paparnya.
Ia mengatakan adapun denda yang diberikan kepada warga yang membuang sampah sembarang ini adalah sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pasal 18 Huruf b.
"Adapun denda yang kami berikan kepada masing-masing masyarakat yang membuang sampah sebesar Rp50 ribu per orang," pungkasnya. (Kominfo6/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut Baik Audiensi Pengusaha Di Kampar, Bupati Kampar Tegas Akan Mempermudah dan Cepat Pengurusan Izinnya
BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos, MT selalu membuka peluang seluas-luasnya ba.
Bank Mantap KCP Kampar Bersama RS Aulia Hospital Pekanbaru, Gelar Senam Sehat Dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pensiunan
BANGKINANG KOTA - Bank Mandiri Taspen (Mantap) KCP Kampar dalam menja.
Pemprov Riau Komit Pembangunan Daerah Berkontribusi pada Kebangkitan Berkelanjutan
Bangkinang Kota — Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si, memimpin langsung rapat p.
Gelar Pelatihan MC, GOW Kab. Kampar Beri Peluang Bagi Wanita Untuk Mengembangkan Public Speaking
Bangkinang Kota, Guna menambah ilmu pengetahuan serta wawasan para anggota oeganisasi wanita dala.
Bupati Kampar Ikuti Musrenbang RKPD Provinsi Riau Tahun 2026
Pekanbaru — Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos., MT didampingi Kepala Bapedda Kabupaten Kampar.
Rapat Teknis H-2 Pemberangkatan JCH Kabupaten Kampar Tahun 2025
Bangkinang Kota – Menjelang keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar Tahun 20.