pilihan +INDEKS
Mudik Lebaran, Angkutan Barang Dilarang Melintas Mulai 17 April
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Kendaraan besar dan angkutan barang dilarang beroperasi saat libur Lebaran Idulfitri 1444 H. Larangan ini berlaku mulai tanggal 17 April pukul 16.00 WIB sampai dengan tanggal 21 April pukul 24.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala Bidang Angkutan Khairunnas mengatakan, aturan ini untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran. Apalagi pemerintah memprediksi arus mudik lebaran melonjak pada tahun ini.
Larangan melintas bagi angkutan barang ini juga berdasarkan keputusan bersama oleh Kementrian Perhubungan, bahwa akan dilakukan pembatasan operasional angkutan barang.
"Untuk arus mudik, kendaraan barang dilarang melintas mulai tanggal 17 April pukul 16.00 WIB sampai dengan 21 April 2023 pukul 24.00 WIB," jelas Khairunnas, Senin (17/4).
Sementara, untuk arus balik periode pertama dimulai pada 24 April pukul 00.00 WIB sampai dengan 28 April pukul 08.00 WIB dan periode kedua di tanggal 29 April pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Mei pukul 08.00 WIB.
Namun, dikatakan Khairunnas ada pengecualian bagi angkutan barang tertentu yang dibolehkan melintas. Pengecualian itu diperuntukan bagi kendaraan pengangkut bahan pokok dan BBM. Kemudian pengangkut pupuk, ternak, air minun kemasan dan barang ekspor atau impor.
"Ada pengecualian yaitu angkutan barang yang mengangkut BBM, hewan ternak, pupuk, barang pokok sembako itu dapat pengecualian," ungkapnya. (Kominfo8/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
Mendapat Perhatian Khusus Bupati Kampar pada HUT RI ke-81, PWRI Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi
Bangkinang Kota – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kampar menyampaik.
Kukuhkan 30 Calon Paskibraka Tahun 2026, Wakil Bupati Kampar : Kibarkan Sang Merah Putih Dengan Semangat Juang
Bangkinang Kota, Jelang Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran Sang Merah Putih di Hari.
Setelah Ramai Disorot, Excavator yang Sempat Bikin Heboh Kini Diam-Diam Keluar dari Kawasan
KAMPAR, RIAU – Setelah menjadi sorotan publik d.
Bupati Kampar & Wakil Bupati Kampar Lantik Pengurus KBKK Kota Batam Masa Bakti 2026–2031
Batam – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT Dan Wakil Bupati Kampar Dr.Hj.Misharti.S.A.
Bupati Kampar Pimpin Apel di Dinas PUPR, Tekankan Integritas, Kejujuran, dan Jaga Nama Baik Daerah
Bangkinang Kota : Bupati Kampar memimpin langsung apel bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan P.
Bupati Kampar Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Juni 2026
Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. didampingi Wakil Bupati Kampar.


.jpeg)




