pilihan +INDEKS
BPOM Pekanbaru Berhasil Mengamankan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Patriotik,id, pekanbaru - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggelar pengungkapan hasil operasi penindakan triwulan I di kantornya Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (22/3). Dalam hal ini BPOM Pekanbaru menyita kosmetik ilegal senilai lebih kurang Rp2 milliar dan makanan ratusan juta.
Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander SFarm Apt MH, memastikan bahwa kosmetik dan obat serta makanan yang diamankan tidak terdaftar di BPOM. Sehingga, harus dilakukan penindakan.
“Kosmetik dan produk makanan ilegal ini kami sita dari tiga distributor di Pekanbaru,” terang Alex.
Dijelaskan Alex, operasi penindakan pertama dilakukan pada Senin tanggal 5 Februari 2024 di sarana distribusi kosmetika di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp1,7 milliar.
“Jumlah barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 251 item atau 56.656 pcs,” ujar Alex.
Alex menegaskan, pelaku penyedia kosmetik ilegal terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu.
Untuk penindakan kedua dilakukan di Klinik Kecantikan di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu (21/2) dengan nilai Rp40 juta.
“Total barang bukti kosmetik tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 27 item atau 673 pcs Dan sarana ini terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu,” lanjut Alex.
Penindakan terhadap penyitaan terhadap produk makanan Ilegal di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp147 juta, Kamis (21/3) yakni pelanggaran terhadap pasal 142 UU No. 18 tahun 12 tentang pangan.
Kata Alex, dani tiga target hasil operasi penindakan yang dilakukan selama triwulan satu ini, dua target telah ditindaklanjuti secara Pro Justitia ke ranah penyidikan dan sudah di tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
“Untuk satu target lagi, saat ini masih berproses di penyidik BBPOM di Pekanbaru,” pungkas Alex.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Kampar Fasilitasi FGD Serdik Sespimmen, Fokus pada Green Policing
KAMPAR – Polres Kampar menggelar kegiatan Focus.
Bersama Kapolres Boby Putra, Wabup Kampar Pimpin Langkah Konkret Penanganan Narkoba
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
TNI AD Hadir Bangun Infrastruktur, Jembatan Gajah Bertalut Segera Beroperasi
KAMPAR KIRI HULU – Pembangunan Jembatan Gantung Gajah Bertalut y.
Bupati Kampar diwakili Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Laksanakan Panen Raya Jagung Pipil Kuartal I 2026, Komitmen untuk Wujudkan Swasembada Pangan
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT yang diwakili oleh Kepala Dinas Per.
Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025, Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
Bangkinang Kota – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Pa.
Apel Pagi Diskominfosan Kampar Dirangkai dengan Pisah Sambut Sekretaris
KAMPAR - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten K.







