pilihan +INDEKS
Di Pekanbaru, Individu yang Berusia 16 tahun Sudah Dapat Melakukan Perekaman e-KTP
Patriotik.id, pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah melayani masyarakat yang hendak merekam e-KTP, saat berusia 16 tahun.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, warga yang akan menginjak usia 17 tahun sudah bisa melakukan perekaman e-KTP, meskipun fisik atau e-KTP cetaknya baru bisa diberikan pada saat usia warga tersebut sudah berusia 17 tahun.
"Perekaman KTP-el bisa dilakukan pada saat usia 16 tahun. Namun untuk KTP-el fisik belum bisa diberikan atau dicetak. Fisik KTP-el akan diberikan saat usia individu sudah menginjak usia 17 tahun. Hal ini sesuai dengan syarat kepemilikan KTP-el dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Ahad (24/03/24).
Ia menjelaskan, masyarakat Indonesia memang sudah wajib memiliki e-KTP setelah berusia 17 tahun.
Hal ini sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 63 Ayat (1), bahwa penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.
"Jadi warga bisa merekam e-KTP saat berusia 16 tahun dan mengambil cetak e-KTP setelah berusia 17 tahun," jelasnya.
Untuk diketahui syarat Perekaman KTP-el adalah usia minimal 16 tahun dan Fotokopi Kartu Keluarga. Perekaman e-KTP bisa dilakukan di UPT Disdukcapil kecamatan atau di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Mendapat Perhatian Khusus Bupati Kampar pada HUT RI ke-81, PWRI Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi
Bangkinang Kota – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kampar menyampaik.
Kukuhkan 30 Calon Paskibraka Tahun 2026, Wakil Bupati Kampar : Kibarkan Sang Merah Putih Dengan Semangat Juang
Bangkinang Kota, Jelang Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran Sang Merah Putih di Hari.
Setelah Ramai Disorot, Excavator yang Sempat Bikin Heboh Kini Diam-Diam Keluar dari Kawasan
KAMPAR, RIAU – Setelah menjadi sorotan publik d.
Bupati Kampar & Wakil Bupati Kampar Lantik Pengurus KBKK Kota Batam Masa Bakti 2026–2031
Batam – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT Dan Wakil Bupati Kampar Dr.Hj.Misharti.S.A.
Bupati Kampar Pimpin Apel di Dinas PUPR, Tekankan Integritas, Kejujuran, dan Jaga Nama Baik Daerah
Bangkinang Kota : Bupati Kampar memimpin langsung apel bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan P.
Bupati Kampar Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Juni 2026
Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. didampingi Wakil Bupati Kampar.


.jpeg)




