pilihan +INDEKS
Sengkarut Kabel Fiber Optik yang Semrawut Jadi Perhatian Serius Pemkot Pekanbaru

PEKANBARU, Patrioitk.id - Sengkarut Kabel fiber optik yang semrawut telah mencederai pemotor yang melintas di ruas jalan di Kota Pekanbaru, Riau. Kabel berwarna hitam itu, berjuntai tak karuan menyebabkan insiden yang dialami seorang perempuan bernama Raysha Isyhani Ghayatri.
Kabel itu menjerat dan melukai leher Raysha yang mengakibatkan berupa luka sayatan lantaran gesekan kabel. Korban merupakan warga Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya.
Menyikapi insiden tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru gerak cepat mengambil langkah strategis, menangani permasalahan tersebut. Upaya ini sangat penting untuk keselamatan warga kota berjuluk "Bertuah".
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, menyatakan, penanganan kabel fiber optik yang semrawut menjadi langkah Pemkot Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan aman. Oleh karna itu, pihaknya telah membentuk tim penertibannya sesuai dengan peraturan daerah.
“Pemerintah Kota Pekanbaru sudah membentuk tim penertiban dan penataan terkait dengan fiber optik di Kota Pekanbaru. Sebagaimana diatur dalam Perda dan Perwako 49 tahun 2016 Kota Pekanbaru, yaitu tentang penyelenggaraan jaringan telekomunikasi,” kata Hendra Pekanbaru, Kamis (25/07/2024).
Dijelaskan, beberapa waktu yang lalu, kabel fiber optik itu, telah melukai pemotor di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya. Agar tidak ada korban selanjutnya, Pemkot Pekanbaru sudah melakukan pertemuan kepada pihak provider.
“Selaku Pemerintah kota Pekanbaru dan tim, kemarin juga sudah beberapa kali bersama Bapak Sekretaris Daerah kita melakukan rapat bersama asosiasi-asosiasi penyedia jaringan telekomunikasi bersepakat untuk melakukan penertiban terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh provider,” jelasnya.
“Kami mengarahkan kepada mereka, senantiasa melakukan pengawasan sehingga tidak merugikan masyarakat dan juga tidak merusak tata kota,” lanjutnya.
Diungkapkan, Pemkot Pekanbaru telah menyusun berbagai upaya. Diharapkan sengkarut kabel fiber optik yang semrawut dapat segera teratasi.
"Langkah ini untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan aman bagi seluruh warga Kota Pekanbaru," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kewenangan agar mengidentifikasi kabel-kabel yang tidak teratur dan berpotensi membahayakan masyarakat. Menurutnya, jika masih ada pihak penyedia layanan telekomunikasi tak menaati aturan, maka Pemko secara tegas akan memberi sanksi.
“Tentunya sesuai dengan peraturan yang ada. Pemkot Pekanbaru telah mengajak seluruh provider yang memiliki izin di Kota Pekanbaru terkait dengan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi untuk menjaga asetnya selalu. Kemudian, pemerintah tentu bisa memberi sanksi apabila hal ini tidak dilaksanakan,” pungkasnya.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut Baik Audiensi Pengusaha Di Kampar, Bupati Kampar Tegas Akan Mempermudah dan Cepat Pengurusan Izinnya
BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos, MT selalu membuka peluang seluas-luasnya ba.
Bank Mantap KCP Kampar Bersama RS Aulia Hospital Pekanbaru, Gelar Senam Sehat Dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pensiunan
BANGKINANG KOTA - Bank Mandiri Taspen (Mantap) KCP Kampar dalam menja.
Pemprov Riau Komit Pembangunan Daerah Berkontribusi pada Kebangkitan Berkelanjutan
Bangkinang Kota — Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si, memimpin langsung rapat p.
Gelar Pelatihan MC, GOW Kab. Kampar Beri Peluang Bagi Wanita Untuk Mengembangkan Public Speaking
Bangkinang Kota, Guna menambah ilmu pengetahuan serta wawasan para anggota oeganisasi wanita dala.
Bupati Kampar Ikuti Musrenbang RKPD Provinsi Riau Tahun 2026
Pekanbaru — Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos., MT didampingi Kepala Bapedda Kabupaten Kampar.
Rapat Teknis H-2 Pemberangkatan JCH Kabupaten Kampar Tahun 2025
Bangkinang Kota – Menjelang keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar Tahun 20.