pilihan +INDEKS
Ini Persyaratannya, Disdik Bengkalis Buka Penerimaan Beasiswa 2024

BENGKALIS - Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam bidang pendidikan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengumumkan penerimaan beasiswa Tahun Anggaran 2024.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam menggesa terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, ada tiga jenis bantuan biaya pendidikan yang akan dapat diterima oleh anak-anak watan Negeri Junjungan. yakni Beasiswa Anak Tempatan, Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik, serta Beasiswa Suku Adat Terpencil.
Beasiswa Anak Tempatan
Terhadap Beasiswa Anak Tempatan, bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa Diploma Dua (D-2) maksimal semester empat, Diploma Tiga (D-3) maksimal semester enam, Diploma Empat (D-4) dan Strata 1 (S1) maksimal semester delapan, yang sedang kuliah di Perguruan Tinggi Kabupaten Bengkalis.
Untuk mengetahui secara detail persyaratan beasiswa Kategori Anak Tempatan ini, Disdik Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor: 371/KPTS-DISDIK/IX/2024.
Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti seleksi beasiswa ini, dapat mengunduh informasi pengumuman persyaratan lengkapnya, klik disini.
Beasiswa Prestasi Akademik & Non Akademik
Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dari sekolah dan melanjutkan ke jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3) dan Strata Satu (S-1) yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri terkemuka se-Indonesia.
Diutamakan terhadap mahasiswa lulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) terkemuka. Sedangkan untuk mahasiswa, maksimal semester 3 (tahap pertama) pada perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
Pemberitahuan tentang persyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik yang diberikan Pemkab Bengkalis melalui Disdik ini tertuang dalam pengumuman nomor: 372/KPTS-DISDIK/XI/2024.
Untuk mengetahui pengumuman yang diterbitkan Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, klik disini.
Beasiswa Suku Adat Terpencil
Penerimaan Beasiswa Suku Adat Terpencil diantaranya diberikan untuk mahasiswa perguruan tinggi yang telah ditetapkan. Bagi mahasiswa tahun I maksimal semester tiga, mahasiswa tahun II maksimal semester enam, mahasiswa tahun III maksimal semester delapan. Sedangkan mahasiswa tahun IV, maksimal semester 10.
Karena diperuntukkan buat mereka yang berasal Suku Adat Terpencil, maka salah satu syarat untuk mendapatkannya, harus ada surat keterangan berasal dari Suku Adat Terpencil yang dikeluarkan oleh Bathin atau Ketua/Penghulu Adat asal mahasiswa yang berasal dari Suku Adat Terpencil tersebut.
Kemudian, si pemohon harus memiliki surat keterangan dari Ketua Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Suku Sakai Riau dan Ketua Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Suku Akit Riau.
Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 tertuang dalam Pengumuman Disdik Kabupaten Bengkalis Nomor: 373/KPTS-DISDIK/IX/2024.
Untuk mengetahui lebih jelas pengumuman Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 tersebut, klik disini.
Seluruh pengumuman tiga kategori penerimaan beasiswa ini, ditandai langsung oleh Kepala Disdik Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo.
Terhadap kelengkapan berkas seleksi beasiswa, paling lambat diterima oleh pihak Disdik Kabupaten Bengkalis, pada 1 Oktober 2024. Dan selanjutnya akan dilakukan diverifikasi berkas.
Berita Lainnya +INDEKS
Gubernur Riau Abdul Wahid: Daerah Butuh Kewenangan Lebih dalam Otonomi
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyebutkan bahwa saat ini, o.
BPS: Cabai Merah dan Bawang Merah Kembali Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
JAKARTA - Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa pada minggu keempat bulan April 2025 ini terjadi.
Gubri Abdul Wahid Ajak SPS Berantas Berita Hoax
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengajak Serikat Perusahaan P.
Besok, Ketua TP PKK Akan Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Riau
PEKANBARU - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi R.
Pemko Pekanbaru Terima Hibah Peralatan IPAL Senilai Rp7,9 Miliar, Wako Agung Ucapkan Terimakasih ke Menteri PUPR
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, didampingi Wakil Wali Kota (Wawako) Markari.
Pemkot Pekanbaru Tetap Gelar Pawai Takbiran Keliling, Akan Libatkan Ormas hingga Parpol
PEKANBARU - Lebaran Idulfitri akan berlangsung sepekan kedepan, tepatnya ta.