pilihan +INDEKS
Ini Persyaratannya, Disdik Bengkalis Buka Penerimaan Beasiswa 2024
BENGKALIS - Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam bidang pendidikan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengumumkan penerimaan beasiswa Tahun Anggaran 2024.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam menggesa terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, ada tiga jenis bantuan biaya pendidikan yang akan dapat diterima oleh anak-anak watan Negeri Junjungan. yakni Beasiswa Anak Tempatan, Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik, serta Beasiswa Suku Adat Terpencil.
Beasiswa Anak Tempatan
Terhadap Beasiswa Anak Tempatan, bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa Diploma Dua (D-2) maksimal semester empat, Diploma Tiga (D-3) maksimal semester enam, Diploma Empat (D-4) dan Strata 1 (S1) maksimal semester delapan, yang sedang kuliah di Perguruan Tinggi Kabupaten Bengkalis.
Untuk mengetahui secara detail persyaratan beasiswa Kategori Anak Tempatan ini, Disdik Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor: 371/KPTS-DISDIK/IX/2024.
Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti seleksi beasiswa ini, dapat mengunduh informasi pengumuman persyaratan lengkapnya, klik disini.
Beasiswa Prestasi Akademik & Non Akademik
Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dari sekolah dan melanjutkan ke jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3) dan Strata Satu (S-1) yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri terkemuka se-Indonesia.
Diutamakan terhadap mahasiswa lulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) terkemuka. Sedangkan untuk mahasiswa, maksimal semester 3 (tahap pertama) pada perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
Pemberitahuan tentang persyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik yang diberikan Pemkab Bengkalis melalui Disdik ini tertuang dalam pengumuman nomor: 372/KPTS-DISDIK/XI/2024.
Untuk mengetahui pengumuman yang diterbitkan Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, klik disini.
Beasiswa Suku Adat Terpencil
Penerimaan Beasiswa Suku Adat Terpencil diantaranya diberikan untuk mahasiswa perguruan tinggi yang telah ditetapkan. Bagi mahasiswa tahun I maksimal semester tiga, mahasiswa tahun II maksimal semester enam, mahasiswa tahun III maksimal semester delapan. Sedangkan mahasiswa tahun IV, maksimal semester 10.
Karena diperuntukkan buat mereka yang berasal Suku Adat Terpencil, maka salah satu syarat untuk mendapatkannya, harus ada surat keterangan berasal dari Suku Adat Terpencil yang dikeluarkan oleh Bathin atau Ketua/Penghulu Adat asal mahasiswa yang berasal dari Suku Adat Terpencil tersebut.
Kemudian, si pemohon harus memiliki surat keterangan dari Ketua Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Suku Sakai Riau dan Ketua Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Suku Akit Riau.
Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 tertuang dalam Pengumuman Disdik Kabupaten Bengkalis Nomor: 373/KPTS-DISDIK/IX/2024.
Untuk mengetahui lebih jelas pengumuman Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 tersebut, klik disini.
Seluruh pengumuman tiga kategori penerimaan beasiswa ini, ditandai langsung oleh Kepala Disdik Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo.
Terhadap kelengkapan berkas seleksi beasiswa, paling lambat diterima oleh pihak Disdik Kabupaten Bengkalis, pada 1 Oktober 2024. Dan selanjutnya akan dilakukan diverifikasi berkas.
Berita Lainnya +INDEKS
Plt Gubri Sampaikan Ungkapan Prihatin atas Kebakaran Ratusan Rumah di Inhil
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan r.
Dinkes Riau Pastikan 297 Layanan HIV, Tes hingga Pengobatan Bisa Diakses Pasien Secara Gratis
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus.
Plt Gubri Pastikan Relokasi TNTN Disiapkan Matang dan Hak Warga Terlindungi
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan .
Ekspor Riau Menguat Ditopang Lemak dan Minyak Nabati, CPO Jadi Andalan
PEKANBARU - Komoditas lemak dan minyak hewan/nabati atau crude palm oil (CP.
Finalisasi LKPJ 2025: Sekdaprov Riau dan Pansus DPRD Bedah Capaian Kinerja OPD
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menghadiri lan.
Jemaah Haji Riau Mulai Berangkat 23 April, 4.704 Orang Siap Menuju Tanah Suci
PEKANBARU - Keberangkatan perdana jemaah haji asal Provinsi Riau dijadwalkan pada 23 April 2026. .







