pilihan +INDEKS
Bapenda Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Reklame Segera Perbarui Izin

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengingatkan agar pengusaha reklame untuk sesegeranya mengurus perpanjangan izin yang habis masa berlakunya. Hal ini ditegaskan kembali oleh Kepala Bapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si pada Kamis Pagi (26/09/2024) di ruang kerjanya Kantor Bapenda.
"Sebagai bagian dari Tim Penataan Reklame, kami meminta agar pelaku usaha reklame, yang sudah habis masa izin berlakunya, kita himbau untuk segera memperbarui izin perpanjangan," ujar Kepala Bapenda yang akrab disapa Akur, ini.
Akur menegaskan bahwa penyelenggara jasa reklame di Kota Pekanbaru harus mengantongi izin untuk memastikan kembali keselamatan konstruksi.
"Masyarakat cukup membawa persyaratan yang ditentukan. Nanti, kalau mereka mengurus izin, petugas kita akan memberikan data lengkap apa saja yang harus mereka lakukan," ucapnya.
Sebab, menurut eks Sekretaris DRPD Pekanbaru ini, jika tidak berizin, praktis reklame dicap liar dan tak punya kontribusi langsung buat keuangan daerah.
Pun Kepala Bapenda Pekanbaru ini juga khawatir reklame-reklame liar akan membahayakan keselamatan masyarakat, karena didirikan tanpa dikaji Pemkot Pekanbaru sebab bisa saja dibangun dikontur tanah yang labil.
"Saya kasih waktu minggu ini, jika mereka tidak segera mengurus izin atau memperbarui izinnya, maka kita bersama tim lainnya bakal turun menertibkan," tegas mantan Kepala BPKAD Pekanbaru ini.
Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendata dan akan segera menyurati seluruh pemilik tiang reklame yang terindikasi belum memperbarui izin ataupun yang tidak berizin sekalipun.
Langkah ini diambil untuk menertibkan dan meningkatkan pendapatan daerah serta memastikan keselamatan dan ketertiban umum di kota bertuah.
“Kami tegaskan kembali bahwa semua pemilik reklame harus mematuhi aturan yang ada dan segera mengurus perizinan yang diperlukan,” pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
ASN Berperan Penting Diseminasi Lindungi Ruang Digital Anak Melalui PP Tunas 17 Tahun 2025
YOGYAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Si.
Dorong Generasi Muda Melek Finansial, Diskominfotik Riau Dukung Duta Literasi Keuangan 2025
PEKANBARU — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Disk.
Jelang Iduladha, Diskanak Siak Terjunkan 14 Dokter Hewan untuk Cegah Penyakit Menular
SIAK – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Perikanan dan Peter.
Truk Bertonase Besar Masih Nekat Melintas Masuk Kota, Ini Sanksi Tegasnya
PEKANBARU - Truk tonase besar tidak boleh lagi sembarangan masuk ke jalanan Kota Pekanbaru. Merek.
Gubernur Abdul Wahid Minta Revitalisasi Sekolah ke Mendikdasmen RI
Jakarta - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid melakukan pertemuan dengan Men.
Kapolda Riau Perintahkan Perang Total Lawan Preman dan Ormas Pembuat Onar
Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi mendeklarasikan perang terhadap aksi premanisme .