pilihan +INDEKS
Abaikan Surat Teguran, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Ruli di Jalan Soekarno Hatta
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya melakukan penertiban bangunan atau rumah liar (Ruli) di Jalan Soekarno Hatta. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru, kita sudah melakukan penertiban kepada bangunan liar di Jalan Soekarno Hatta pada 16 Oktober kemarin," ujar Kabid PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru, Fakhruddin, Minggu (20/10/2024).
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP Pekanbaru sudah memberikan surat peringatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Surat peringatan pertama diberikan sekitar empat bulan lalu.
"Maka, ini adalah proses akhir dari upaya kita sejak empat bulan lalu. Sebelumnya, kita sudah memberikan surat peringatan sejak empat bulan lalu, bahwa bangunan liar tidak bisa dibangun di atas Jalan tersebut," jelasnya.
Dalam penertiban ini, Satpol PP Pekanbaru menggunakan satu unit excavator karena bangunan liar sudah semi permanen. Kemudian, dioperasikan juga satu unit truk untuk mengangkut material.
Kepada masyarakat, Fakhruddin mengimbau agar selalu mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 demi kepentingan publik dan kenyamanan bersama masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
Sekda Riau Minta FKDM Optimalkan Peran Intelijen Masyarakat demi Pembangunan
Pekanbaru - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menerima .
Imlek dan Ramadan Berdekatan, SF Hariyanto: Bukti Harmoni Masyarakat Riau
PEKANBARU - Pelaksanaan Perayaan Imlek Bersama 2577 Kongzili / 2026 berlang.
UHC Riau Capai 99,74 Persen, Plt Gubri SF Hariyanto: Komitmen Layanan Kesehatan Terus Diperkuat
PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto .
Begini Cara Kemenkum Riau Dorong Kesadaran Pendaftaran Kekayaan Intelektual
PEKANBARU - Upaya mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual (K.
Biro Organisasi Setdaprov Riau Gelar Forum Konsultasi Publik
PEKANBARU - Menindaklanjuti Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Biro Orga.
Riau Matangkan Persiapan Safari Ramadan 1447 H Bersama Menko Polkam
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau secara intensif mulai mematangka.



.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)