pilihan +INDEKS
Terkait Kesiapan Pilkada, Pjs Bupati Bengkalis Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI

BENGKALIS - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Akhmad Sudirman Tavipiyono mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Kantor Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin sore, 18 November 2024.
Rapat Kerja dan RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf yang diikuti Gubernur dan Bupati/Walikota Provinsi Riau, Jambi, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat.
Pada kesempatan tersebut Pjs Bupati Tavip mengatakan, Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI dilakukan untuk mengecek kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serta memastikan netralitas penyelenggara dan ASN.
"Terkait hal tersebut saya terus mengingatkan kepada seluruh ASN, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bengkalis, serta agar tidak terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan pilkada yang akan datang," tegas Tavip.
Dalam Raker dan RDP itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa rapat kali itu untuk membahas persiapan dan kesiapan serta pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
"Kami (DPR RI Komisi II) ingin memastikan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan kesiapan Pilkada tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh penjabat kepala daerah serta ingin memastikan netralitas para ASN," kata Rifqi.
Sementara itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto yang juga hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut mengatakan, tujuan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 adalah sinkronisasi program Pemerintah Pusat dan Daerah agar terjadi pararel pemerintahan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Menjadi tantangan baru bukan hanya dari aparat keamanan, namun juga menjadi pengalaman baru bagi penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta pemerintah dan pemerintah daerah," kata Wamendagri.
Berita Lainnya +INDEKS
ASN Berperan Penting Diseminasi Lindungi Ruang Digital Anak Melalui PP Tunas 17 Tahun 2025
YOGYAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Si.
Dorong Generasi Muda Melek Finansial, Diskominfotik Riau Dukung Duta Literasi Keuangan 2025
PEKANBARU — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Disk.
Jelang Iduladha, Diskanak Siak Terjunkan 14 Dokter Hewan untuk Cegah Penyakit Menular
SIAK – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Perikanan dan Peter.
Truk Bertonase Besar Masih Nekat Melintas Masuk Kota, Ini Sanksi Tegasnya
PEKANBARU - Truk tonase besar tidak boleh lagi sembarangan masuk ke jalanan Kota Pekanbaru. Merek.
Gubernur Abdul Wahid Minta Revitalisasi Sekolah ke Mendikdasmen RI
Jakarta - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid melakukan pertemuan dengan Men.
Kapolda Riau Perintahkan Perang Total Lawan Preman dan Ormas Pembuat Onar
Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi mendeklarasikan perang terhadap aksi premanisme .