pilihan +INDEKS
Biro Organisasi Setdaprov Riau Gelar Forum Konsultasi Publik
PEKANBARU - Menindaklanjuti Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan di Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau. Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan masukan dalam perbaikan-perbaikan layanan publik dimasa mendatang.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Laksana pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau, Apandi menyebut bahwa setiap OPD wajib melaksanakan FKP sesuai yang diamanatkan undang-undang. Dalam amanat UU No.25 Tahun 2009, setiap instansi harus mendukung berbagai komponen pengguna layanan yang nantinya akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Ombudsman.
"Ini (FKP) adalah tugas semua perangkat daerah yang harus dilaksanakan," ujarnya di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (25/2/26).
Dalam menjalankan tugas pelayanan publik sesuai UU No.25 Tahun 2009, Biro Organisasi Setdaprov Riau memiliki 14 standar pelayanan, diantaranya dasar hukum, persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu, sarana prasarana atau fasilitas lainnya, kompensasi pelaksana, pengawas internal, penanganan pengaduan saran dan masukan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keselamatan dan keamanan pelayanan, serta evaluasi kinerja pelaksana.
Apandi mengatakan, keberadaan pelayanan publik sangat penting di masing-masing OPD. Namun kali ini, pelayanan publik yang ada di Biro Organisasi lebih diutamakan bagi internal yakni para OPD yang ada di lingkungan Pemprov Riau.
"Biro Organisasi juga memiliki pelayanan publik untuk masyarakat, namun kali ini lebih dikhususkan internal yaitu instansi-instansi dilingkungan Pemprov Riau. Tentu dengan membawa berkas yang telah sesuai dengan alurnya, ya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Riau, Dasuki menyebut bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Forum Konsultasi Publik adalah wajib atau fardu 'ain. Kalau tidak ada FKP maka tidak ada tolak ukur standar pelaksananan publik kita," imbuhnya.
Tidak hanya sekedar memiliki pelayanan publik, Dasuki juga menekankan agar setiap instansi meninjau kembali standar pelayanan publiknya setelah 3 tahun. Selain itu, pemerintah juga diharapkan gencar melakukan inovasi terkait pelayanan publik dimasing-masing OPD.
"Kewajiban lain, pemerintah daerah juga harus memberikan sanksi kepada pelaksana apabila melakasakan pelayanan publik tidak sesuai dengan standar pelayanan publik," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Dasuki juga mengkinformasikan bahwa Provinsi Riau telah berhasil mendapatkan penghargaan dari Ombudsman, yang mana telah berhasil mendapatkan Opini Kualitas Tinggi Dengan Potensi Maladministrasi. Namun, penghargaan ini belum sempat diberikan dan akan diserahkan kepada Gubernur Riau dalam waktu dekat.
"Selamat kepada Provinsi Riau, Ombudsman telah memberikan opini pada tahun 2025 kemarin, berhasil mendapatkan Opini Kualitas Tinggi Dengan Potensi Maladministrasi," pungkasnya.
Kegiatan FKP yang ditaja Biro Organisasi Setdaprov Riau ini diikuti oleh Ombudsman Provinsi Riau sebagai pengawas FKP, OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga akademisi.
Berita Lainnya +INDEKS
Plt Gubri Sampaikan Ungkapan Prihatin atas Kebakaran Ratusan Rumah di Inhil
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan r.
Dinkes Riau Pastikan 297 Layanan HIV, Tes hingga Pengobatan Bisa Diakses Pasien Secara Gratis
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus.
Plt Gubri Pastikan Relokasi TNTN Disiapkan Matang dan Hak Warga Terlindungi
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan .
Ekspor Riau Menguat Ditopang Lemak dan Minyak Nabati, CPO Jadi Andalan
PEKANBARU - Komoditas lemak dan minyak hewan/nabati atau crude palm oil (CP.
Finalisasi LKPJ 2025: Sekdaprov Riau dan Pansus DPRD Bedah Capaian Kinerja OPD
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menghadiri lan.
Jemaah Haji Riau Mulai Berangkat 23 April, 4.704 Orang Siap Menuju Tanah Suci
PEKANBARU - Keberangkatan perdana jemaah haji asal Provinsi Riau dijadwalkan pada 23 April 2026. .







